Sebaik-baik shalat wanita adalah di rumahnya. Karena Allah memerintahkan pada wanita untuk berdiam diri di rumah.
Dari Ummu Salamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺧَﻴْﺮُ ﻣَﺴَﺎﺟِﺪِ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﻗَﻌْﺮُ ﺑُﻴُﻮﺗِﻬِﻦَّ
“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah diam di rumah-rumah mereka.” (HR. Ahmad 6/297)
Tapi ada dalil yang membolehkan muslimah ikut shalat berjama`ah di masjid. Dengan syarat diizinkan oleh suami atau wali, dan tidak memakai wangi-wangian.
"Dibolehkan bagi wanita menghadiri sholat jamaah bersama para laki-laki, sebab para wanita dahulu telah sholat berjamaah bersama Nabi." (Ibnu Qudamah, Al-Mughni , 2/442).
Izin dari suami atau wali (jika belum nikah).
Dalilnya sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam : "Jika isteri-isterimu meminta izin ke masjid-masjid, maka izinkanlah mereka." (HR Muslim, Bukhari, Ahmad, dan Ibn Hibban)
Tidak memakai wangi-wangian, atau sejenisnya.
Sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam: "Janganlah kamu melarang wanita-wanita hamba Allah pergi ke masjid-masjid Allah, tapi hendaklah mereka keluar tanpa wangi-wangian." (HR Abu Dawud)
Dari Ummu Salamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺧَﻴْﺮُ ﻣَﺴَﺎﺟِﺪِ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﻗَﻌْﺮُ ﺑُﻴُﻮﺗِﻬِﻦَّ
“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah diam di rumah-rumah mereka.” (HR. Ahmad 6/297)
Tapi ada dalil yang membolehkan muslimah ikut shalat berjama`ah di masjid. Dengan syarat diizinkan oleh suami atau wali, dan tidak memakai wangi-wangian.
"Dibolehkan bagi wanita menghadiri sholat jamaah bersama para laki-laki, sebab para wanita dahulu telah sholat berjamaah bersama Nabi." (Ibnu Qudamah, Al-Mughni , 2/442).
Izin dari suami atau wali (jika belum nikah).
Dalilnya sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam : "Jika isteri-isterimu meminta izin ke masjid-masjid, maka izinkanlah mereka." (HR Muslim, Bukhari, Ahmad, dan Ibn Hibban)
Tidak memakai wangi-wangian, atau sejenisnya.
Sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam: "Janganlah kamu melarang wanita-wanita hamba Allah pergi ke masjid-masjid Allah, tapi hendaklah mereka keluar tanpa wangi-wangian." (HR Abu Dawud)
0 komentar:
Posting Komentar