My Blog

My Blog

Sabtu, 14 Juni 2014

Hukum Chatting dengan lelaki/perempuan bukan Mahram



 
 
Khalwat adalah perbuatan menyepi yang dilakukan oleh laki-laki dengan perempuan yang bukan mahram dan tidak diketahui oleh orang lain. Perbuatan ini dilarang karena ia dapat menyebabkan atau memberikan peluang kepada pelakunya untuk terjatuh dalam perbuatan yang dilarang.

"Janganlah ada di antara kalian yang berkhalwat dengan seorang wanita kecuali dengan mahramnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

"Tiadalah seorang lelaki dan perempuan itu jika mereka berdua-duaan melainkan syaitanlah yg ketiganya." (Hadis Sahih)

Khalwat bukan saja dengan duduk berduaan
Tetapi berbual-bual melalui telepon di luar keperluan syar'i juga berkhalwat
Karena mereka sepi dari kehadiran orang lain, meskipun secara fisik tidak berada dalam satu tempat, serta mereka lebih bebas membicarakan apa saja selama berjam-jam tanpa merasa dikawal oleh siapa pun
Begitu pun dengan sms, email, chatting, Facebook, dan media lainnya jika menjadi alat untuk berkhalwat, maka hukumnya adalah haram

Sangat menyedihkan melihat kenyataan dewasa ini...
Saudara-saudara kita banyak yang menjaga batas pergaulan dengan selain bukan mahramnya, namun di dunia maya malah bebas berinteraksi tanpa batasan syara'

“ikhwan yang sms atau nelpon aku tujuannya dakwah kok, dia selalu sms-in aku buat bangunin tahajud...”
Hehehe ukhti sayang, kalau benar dia ingin kebaikan, masa sih beliau mau menyiakan perasaannya dan perasaanmu hanya dengan memperjuangkan suatu kebaikan yang malah menimbulkan kejahatan yang lebih besar : zina hati!
Hati-hati modus pencurian hati zaman sekarang ya akhwat.., hehe... #peace

“terus, kalau emang ada alasan syar’i gimana?”
Bila ada tuntutan syar'i yang darurat, maka itu diperbolehkan sesuai keperluan
Di sinilah menuntut kejujuran kita kepada Allah dalam mengukur sejauh mana urusan kita itu, apakah benar untuk satu keperluan atau mengikut nafsu semata.

Lakukan seperlunya. Selesaikan komunikasimu tanpa embel-embel apapun dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya!

Berikut tips komunikasi syar’i melalui media teks (sms, chatting, dll) dengan selain mahram
1. Ga pake emote apapun (misal :’( apalagi atau ) GUBRAK!
2. Ga pake tambahan tawa “hahaha” “hihihi” “hehehe” “wkwkwk” dan sejenisnya
3. Kata2nya ga usah dpanjangin (misal “okeeee” “iyaaaaa” “haaaaaah?” “waaaaww” “istimewaa”)
4. Isi pesan langsung TO THE POINT, pembukaan dan penutupan hanya berupa salam pun ga masalah
5. Ga ada lelucon atau apapun yang mengundang tawa
6. Intinya lakukan komunikasi sesingkat dan sewajar mungkin, makin datar makin baik, karena menutup celah hadirnya setan di tengah-tengah kalian

“kok dingin banget sih? Gimana kalau ikhwannya sakit hati?”
Biarin aja, daripada “kok panas banget sih? Gimana kalau ikhwannya jatuh hati?”
Tugas kita adalah menjaga kehormatan diri kita dan diri mereka
Perkara perasaan mereka, itu sama sekali bukan urusan kita
Karena yang kita lakukan sudah berunsur syar’i, melakukan hal yang Allah SWT sukai...

Ada lagi yang punya tips komunikasi syar’i? Silakan..

wallaahu’alam bish showaab


Sumber
https://www.facebook.com/notes/indahnya-berpurdah/hukum-chatting-dengan-lelakiperempuan-bukan-mahram/366642553365372
https://www.facebook.com/notes/ar-rifan/ikhwan-akhwat-blacklist-/10150683281151418?ref=nf

0 komentar:

Posting Komentar